Selama menjalani proses deradikalisasi, keduanya mendapatkan sejumlah program yang membantu agar para napi teroris ini terbebas dari ajaran sesat. Mereka dilatih mengikuti upacara setiap tanggal 17 agar tertanam rasa cinta tanah air
"Ikrar setia NKRI ini merupakan hasil dari program deradikalisasi terhadap penegasan sikap untuk membangun tanah air," kata dia.
Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menambahkan, selama menjalani masa tahanan keduanya mendapat program deradikalisasi dari pemerintah melalui lembaganya. Mereka sudah menjalani masa pidana cukup lama. Bahkan Sobah tinggal menjalani hukuman satu tahun dan Aulia juga tinggal 10 bulan.
"Kami berharap usai bebas nanti, kedunya dapat menjunjung tinggi rasa cinta tanah air dan dapat kembali seperti biasanya," kata dia.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait