kapolres Bantul menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus kejahatan. (Foto: istimewa)

Sementara dari tangan pelaku kejahatan jalanan disita 11 senjata tajam berupa celurit, parang, gir dan seperti replika senpi padahal korek api. Semua pelaku ditahan dan diproses hukum. 

“Kami akan intensifkan operasi ini, untuk kenyamanan masyarakat dalam menyambut Natal dan tahun baru nanti," ujar Ihsan.

Polisi juga berhasil mengungkap praktik perjudian jenis sabung ayam dan judi dadu. Polisi akan bertindak tegas terhadap segala jenis perjudian, baik judi kartu, dadu maupun sabung ayam.  

“Kami akan bertindak tegas. Jangan mencoba-coba melakukan kejahatan di Bantul,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network