Kedua tersangka dan barang bukti curian yang diamankan petugas Polsek Pajangan, Bantul. (foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Pajangan Bantul berhasil meringkus dua pencuri spesialis rumah kosong. Kedua pelaku S (49) dan C (39) warga Indramayu, Jawa Barat ditangkap beberapa jam usai beraksi. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan, penangkapan dua pelaku ini bermula dari adanya laporan pencurian di Dusun Kedung, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul pada hari Senin (06/03/2023).

"Setelah menerima informasi itu, kemudian kami melakukan penyisiran di seputaran Dusun Kedung dan mendapati dua orang pria yang mencurigakan berboncengan sepeda motor," katanya, Selasa (07/03/2023).

Petugas yang curiga kemudian menghentikan laju kendaraan yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sebuah gawai merk Oppo A31 yang diakui milik pelaku. Namun, ketika petugas meminta pelaku membuka layar gawai menggunakan sandi pelaku tidak bisa membukanya. 

"Setelah diperiksa ulang ternyata HP tersebut milik korban," terang Jeffry.

Petugas kemudian meminta pelaku untuk menunjukkan lokasi tempat tinggal mereka yang diketahui berada di wilayah Glagah, Kapanewon Temon, Kulonprogo. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang hasil curian berupa satu buah laptop merk Accer E 30 Plus dan hardisk, serta beberapa kartu identitas dan kartu ATM milik korban lain.

"Sebelumnya ada laporan pencurian juga di rumah milik Asean Triyansyah warga Dusun Kadisono, Guwosari, Pajangan, Bantul pada hari Sabtu 4 Maret 2023," kata Jeffry.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network