Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana mengatakan, kasus ini terungkap ketika timnya berkoordinasi dengan Tim Buser Polres Wonogiri, Jawa Tengah terkait buronan kasus kriminal di Gunungkidul. Saat itulah anggotanya ikut membantu penangkapan terhadap tersangka RST.
Dalam pemeriksaan ini RST mengakui pernah memantu RSB dalam melakukan penganiayaan terhadap korban Rizkyana. Berbekal informasi inilah RSB ditangkap polisi di rumah kontrakan.
“Kedua ini saling mengenal di dalam rutan. Setelah keluar mereka bertemu dan tinggal di satu rumah,” katanya.
Tersangkan RST bertugas mengendarai sepeda motor, sedangkan eksekusi penusukan RSB. Aksi ini direncanakan oleh RSB yang sebelum beraksi mempelajari detail jalur yang akan dilalui oleh RSB. Termasuk ketika RSB menabrak korban yang akan berangkat bekerja.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait