GUNUNGKIDUL, iNews.id – Sebanyak 21.758 rumah warga Gunungkidul masuk dalam kriteria rumah tidak layak huni (RTLH). Pemkab Gunungkidul akan menyalurkan bantuan perbaikan rumah agar memenuhi standar kesehatan.
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto mengatakan, sesuai data Sistem Informasi Kabupaten Guna Mewujudkan Masyarakat Gunungkidul Sejahtera (SIKAB GUMERGAH), total rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 21.758 unit yang tersebar di 18 kecamatan.
"Jumlah RTLH di Gunungkidul cukup banyak, sehingga pemkab secara bertahap akan menganggarkan perbaikan RTLH tersebut," katanya, Minggu (3/10/2021).
Saat ini Pemkab Gunungkidul sudah memiliki gerakan Gunungkidul Sadar Pondasi dengan menyatukan data sasaran pembangunan daerah berbasis sistem informasi. Tujuan ke depan bisa terwujud data seluruh populasi rumah tangga dan individu semakin jelas. Untuk itulah pemerintah di tingkat desa/kalurahan harus membuat program yang terarah dan terukur.
Kegiatan ini diharapkan kelompok sasaran intervensi program kegiatan pembangunan semakin luas dan jelas, sehingga terwujud efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Mohon masing-masing kepala desa memiliki peta data yang cepat dan terukur," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait