BANTUL, iNews.id- Polres Bantul mencatat sebanyak 60 laporan kasus pencurian selama kurun waktu bulan Januari 2023. Di antaranya, sebanyak 23 laporan merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
"Kasus kejahatan pencurian khususunya curanmor di wilayah Bantul selama periode Januari 2023 ada 23 kasus, dan 8 kasus di antaranya berhasil terungkap," ungkap Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kamis (02/02/2023).
Berdasarkan data kasus kejahatan curanmor di wilayah Bantul selama Januari 2023, kasus tersebut terjadi di wilayah Kapanewon Banguntapan dan Piyungan masing-masing 5 kasus. Kemudian wilayah Kapanewon Kasihan terdapat 4 kasus.
Sementara itu, 2 kasus curanmor lainnya masing-masing terjadi di wilayah Kapanewon Sewon dan Pleret. Selebihnya kasus curanmor juga terjadi di wilayah Kapanewon Bantul, Jetis, Kretek, Sanden dan Pundong masing-masing 1 kasus.
Iptu Jeffry menjelaskan, mayoritas kendaraan bermotor yang dicuri pelaku adalah sepeda motor jenis matic dengan cara merusak kunci. Sedangkan untuk tempat kejadian rata-rata terjadi di daerah pemukiman padat penduduk dan kos mahasiswa. "Rentan waktu antara pukul 15.00 sampai 21.00 WIB," ujar Jeffry.
Menurutnya, kasus curanmor tersebut tak lepas dari faktor kelalaian korban. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada. Selain itu, agar memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah terpantau.
"Bagi warga masyarakat yang melihat atau mengetahui tindak kejahatan bisa menghubungi nomor Hotline Kapolres Bantul 085600479110, SPKT 08112545820 atau Layanan Polisi 110," kata Jeffry.
Editor : Ainun Najib