Salah satu ternak sapi di Sleman yang terjangkit penyakit LSD. Di bagian kulit lehernya timbul benjolan-benjolan. (Foto : Antara/HO DP3 Sleman)

Kondisi ini sama dengan hewan yang terpapar LSD, akan sah jika memiliki memiliki gejala klinis ringan seperti benjolan yang belum menyebar dan tidak berpengaruh pada kerusakan daging. Yang tidak sah jika hewan tersebut bergejala klinis berat seperti benjolan sudah menyebar, sudah ada benjolan yang sudah pecah menjadi koreng, terbentuk jaringan parut yang berpengaruh pada kerusakan di permukaan kulit dan daging.

“Yang bergejala ringan ini dipotong di tempat yang terpisah, peralatan dan tempat pemotongan harus dibersihkan dan disuci-hamakan,” katanya. 

Selain itu tulangnya dipisahkan dari daging. Proses memasak tulang, ekor, kepala, kaki, dan jeroan harus direbus dalam air mendidih minimal 30 menit. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network