Rutan Wates memberikan remisi khusus Idul Fitri 2023 kepada 28 warga binaan. (Foto : Antara/HO-Rutan Wates)

KULONPROGO, iNews.id - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Wates, Kabupaten Kulonprogo mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2023. Satu orang di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

"Pemberian remisi Lebaran kali ini sedikit berbeda, mengingat mulai 2023 perilaku baik warga binaan diukur berdasarkan skor nilai yang tercantum dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sehingga lebih akurat," ujar Kepala Rutan Kelas II B Wates Erik Murdiyanto dalam keterangannya di Kulonprogo, Minggu (23/4/2023). 

Erik menyebut di Rutan Kelas II B Wates terdapat 28 warga binaan yang mendapatkan remisi Lebaran, satu orang yang mendapatkan remisi dinyatakan bebas hari itu juga.

"Remisi adalah penghargaan bagi warga binaan yang berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan baik. Penilaian dilakukan tidak hanya dari pengamatan, tetapi sudah menggunakan sebuah sistem penilaian, yaitu SPPN," ujarnya.

Sesuai Undang-Undang 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, jajaran Kanwil Kemenkumham DIY terus melaksanakan sistem pemasyarakatan dengan sebaik mungkin.  "Dan alhamdulillah sampai sekarang Kanwil Kemenkumham DIY tetap 'Bersinar Hatinya' (bersih dari narkoba, telepon genggam dan lainnya)," ucapnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network