Dari hasil pemeriksaan secara umum, Chandra mengatakan motif ketiga oknum TNI AD tersebut melakukan aksinya yaitu melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awal kecelakaan lalu lintas. Kemudian berlanjut dengan tindakan pidana yang di luar batas atau di luar perikemanusiaan.
"Kami selaku Pusat Polisi Militer Angkatan Darat atau penyidik yang menangani kasus ini bersyukur bahwa kasus ini dapat kami selesaikan dengan baik dan telah kami limpahkan kepada Orditur Militer yang tentunya akan memproses ini kepada proses hukum selanjutnya," kata Chandra Sukoco.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait