Petugas mengevakuasi pohon beringin yang tumbang di Lapangan Denggung, Tridadi, Sleman, Senin (13/6/2022). (Foto : Ist)

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan masing-masing dalam menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi bencana selama pancaroba.

Pemerintah kabupaten/kota telah memiliki alokasi dana bencana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bisa dimanfaatkan untuk menangani dampak bencana. Pemda DIY siap mendukung pendanaan apabila diperlukan.

"Dana bencana mesti punya. APBD itu mesti ada, enggak mungkin enggak, ya, sudah mereka (kabupaten/kota) bisa membiayai, kecuali minta bantuan provinsi," kata Sultan.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network