Pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan,proses identifikasi ini dilakukan pada 2021 bekerja sama dengan Dinas Pertanian DIY. Varietas yang telah bersertifikat dan diserahkan kepada Bupati Sleman mempunyai kekuatan hukum dan tidak bisa digunakan daerah lain.
“Ini menjadi peluang untuk dikembangkan dan bisa menghasilkan potensi ekonomi baru di Kabupaten Sleman,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait