SLEMAN, iNews.id - Universitas Islam Indonesia (UII) sedang memproses status kepegawaian Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP). Setelah sempat menghilang di Boston, dia sudah lima bulan tidak mengajar di kampus.
Rektor Universitas Islam Indonesia, Fathul Wahid menuturkan yang bersangkutan sudah beberapa bulan terakhir tidak memberi kabar dan tidak pulang ke Indonesia. Status kepegawaian segera diputuskan dan kini tengah dibahas.
"Kami sudah memberikan berbagai pertimbangan terkait status kepegawaian Ahmad Rafie," tutur dia, Rabu (9/8/2023).
Sejak dikabarkan hilang di luar negeri, UII memang mempertimbangkan status kepegawaian yang bersangkutan. Pihak senat sudah memberikan pendapatnya dan masih menunggu status ARMP sampai akhir tahun ini.
“Nantinya yang menentukan adalah senat kampus. Rencananya baru nanti akhir tahun akan ada pernyataan terkait keputusan status kepegawaian yang bersangkutan.
Fathul mengatakan, dirinya sudah tidak lagi berkomumikasi dengan ARMP. Semenjak mengubah rute perjalanannya hingga ditemukan di Boston, dia secara pribadi tidak ada komunikasi lebih lanjut dengan Rafie.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait