Ilustrasi, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)

Sebelumnya, 24 dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK masih dapat dilakukan pembinaan. Diketahui 24 pegawai tersebut akan mengikuti pembinaan dan pelatihan wawasan kebangsaan serta bela negara. 

Sementara itu, sebanyak 51 pegawai tidak dapat mengikuti pembinaan lanjutan. Sebab, dari 51 orang tersebut memiliki rapor merah. 

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa lagi dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network