SLEMAN, iNews.id-Sebanyak 522 dan 7.414 atau 7% wilayah RT di Sleman masuk zona kuning Covid-19 dan 1 RT masuk zona orange Covid-19. Sisanya masuk zona hijau dan tidak ada yang masuk zona merah Covid-19.
Hal ini diketahui setelah pemkab Sleman melakukan pemetaaan zona pada masa pemberlakuan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) berbasis mikro, mulai 9 Februari-22 Februari 2021.
Pendataan tersebut untuk menentukan kebijakan dalam penangganan Covid-19 di Sleman selama PTKM, sehingga penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.
"Hasil pemetaaan mayoritas RT zona hijau dan tdak ada RT zona merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo, Kamis (11/2/2021).
Joko meenjelaskan pemetaan zona tersebut untuk penangganan Covid-19 pada masa PTKM berbasis mikro. Dimana untuk penangganannya tiap zona berbeda, sebagaimana diatur dalam Intruksi Mendagi, Gubernur DIY dan Bupati Sleman nomor 4/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro untuk menekan laju penularan Covid-19.
Wilayah RT masuk zona hijau jika tidak ada kasus Covid-19. RT zona kuning jika terdapat 1 - 5 rumah yang positif corona dalam sepekan terakhir. Skenario pengendalian dengan menemukan kasus suspect dan pelacakan kontak erat. Lalu, untuk pasien positif dan kontak erat melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat.
RT zona orange, jika ada 6-10 rumah positif, skenario pengendalian dengan menemukan kasus suspect, kontak erat dan melakukan isolasi mandiri. Selain itu, di wilayah tersebut dilakukan penutupan terhadap tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial.
Untuk RT zona merah, jika terdapat kasus positif lebih dari 10 rumah. Wilayah RT yang masuk zona merah maka penanganan dilakukan dengan ketat. Menemukan kasus suspect dan kontak erat wajib isolasi mandiri.
Penutupan tempat ibadah dan tempat bermain anak serta tempat umum lainnya. Pelarangan kerumunan lebih dari 3 orang serta meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan dan membatasi keluar-masuk wilayah tersebut maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
“Bagi wilayah dengan kategori zona merah dijaga dan dipantau oleh Jaga Warga,” katanya.
Joko menambahkan data zonasi tingkat RT tersebut akan selalu diperbarui dan dipublis seminggu sekali. Untuk itu tim tracer akan selalu melakukan update data setiap hari. Sehingga jika ada perubahan zona sengketa dapat diketahui.
"Begitu ada yang merah atau penambahan yang orange, kita publish insidentil," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait