Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Ist.)

PURWOREJO, iNews.id - Kasus pemerkosaan anak penyandang disabilitas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah belum terungkap, meski sudah enam bulan berlalu. Polisi masih melakukan penyelidikan. 

“Kami masih melakukan penyelidikan, sudah beberapa saksi yang diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Kusen Martono, Senin (9/1/2023). 

Kasus pemerkosaan ini menimpa TP seorang anak berkebutuhan khusus warga kemiri, Purworejo pada 6 Juni 2022 silam. Korban merupakan penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara. Sedangkan terduga pelaku dikenal korban melalui media sosial. Meski disabilitas, korban bisa mengoperasioalkan handphone dan sosial media. 

Saat kejadian, korban diantar ayahnya S ke Alun-alun Kemiri di sebuah kedai es langganan. Ayah korban kemudian meninggalkan korban di lokasi ini untuk pergi ke puskesmas guna periksa.  

Usai dari puskesmas, korban hendak dijemput ayahnya namun tidak ada. Saat itu ada saksi yang melihat korban dijemput seorang pria dan berjaln ke arah Kutoarjo.  

Upaya pencarian dilakukan keluarga korban dan keluarganya di sejumlah lokasi, namun tidak berhasil ditemukan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke perangkat desa.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network