Tujuh tenaga kesehatan di Puskesmas Rongkop terpapar Covid-19. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Jadwal layanan juga dikurangi, dimana pada Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB. Sedangkan Jumat dan Sabtu hanya sampai pukul 10.00 WIB. Sementara untuk Unit Layanan Darurat (UGD) dari pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB.  

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty membenarkan adanya pengurangan layanan di Puskesmas Rongkop. Apalagi ada beberapa staf yang belum menjalani rapid test.  

“Pengurangan layanan ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19,” katanya. 

Dinas Kesehatan masih belum mendapatkan data pasti, berapa nakes di Puskesmas Rongkop yang terpapar Covid-19. Mereka akan melakukan pendataan agar ketika ada kebijakan lebih lanjut bisa diterapkan. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network