Petugas menunjukkan para tersangka pembunuh penyu dan barang bukti di Mapolda DIY, Kamis (22/4/2021). (Foto Koran Sindo-SINDONews/Priyo Setyawan)

GUNUNGKIDUL, iNews.id Bupati Gunungkidul Sunaryanta berjanji akan melakukan sosialisasi terkait larangan menangkap dan membunuh hewan-hewan yang dilindungi undang-undang. Menyusul ada tujuh warga Gunungkidul yang menjadi tersangka karena menangkap dan membunuh penyu jenis lekang. 

“Saya akan turun untuk melakukan sosialisasi,” kata Sunaryanta, di Gunungkidul, Jumat (23/4/2021). 

Menurutnya dia sangat menyesal ada tujuh warganya yang menjadi tersangka dalam perkara penangkapan dan membunuh seekor penyu lekang. Hal itu semestinya tidak perlu terjadi karena semua sudah tahu penyu merupakan satwa yang dilindungi.
  
Kejadian yang menimpa tujuh nelayan Tepus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat. Peristiwa ini tidak boleh terulang lagi di kemudian hari. 

“Cukup sekali ini saja. Besok tidak boleh terulang lagi,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network