Petugas menunjukkan para tersangka pembunuh penyu dan barang bukti di Mapolda DIY, Kamis (22/4/2021). (Foto Koran Sindo-SINDONews/Priyo Setyawan)

Sebelumnya, Polda DIY merilis ada tujuh nelayan Gunungkidul yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penangkapan dan pembunuhan penyu. Polisi melakukan penyelidikan setelah video penangkapan dan pembunuhan viral melalui aplikasi Tiktok. 

Dari penyelidikan polisi, diketahui video ini terjadi di Pantai Watulawang. Saat itu ada tujuh orang yang ada dalam video yang beredar luas di masyarakat. Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan menetapkan tujuh warga Sidoharjo, Tepus menjadi tersangka.      

Penyu ini tanpa disengaja tersangkut pancing salah satu tersangka. Selanjutnya penyu ini ditangkap dan dibunuh untuk dikonsumsi. Namun belum jadi di masak mereka sudah diamankan polisi.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network