Petugas Sat Lantas Polres Gunungkidul akan memfoto pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan bermotor. (Foto Ilustrasi : Antara)

Untuk sementara pihaknya memang masih menerapkan tilang inhand dari anggota polisi yang disebar di pertigaan ataupun perempatan. Mereka akan memfoto kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Selama 11 hari menerapkan tilang inhand setidaknya ada 100an pengendara yang mereka tilang. Rata-rata dalam sehari mereka memang baru menilang 8 sampai 10 pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas. "Paling banyak pelanggarannya adalah tidak mengenakan helm,"ujarnya.

Beberapa pelanggaran yang mereka incar adalah tidak mengenakan helm, lampu mati, plat nomor kendaraan yang belum membayar pajak serta beberapa pelanggaran lainnya. Tilang inhand ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan juga kriminalitas di wilayah ini.

Martinus menambahkan, untuk tehnisnya ketika ternyata kendaraan yang melanggar tersebut sudah berpindah tangan seperti dijual maka penerima surat tilang bisa melakukan penyanggahan. 

"nantinya tilang akan dikirimkan kembali kepada orang yang membawa kendaraan tersebut," kata dia.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network