KPK menggelar Bimtek Indikator Desa Antikorupsi di Purworejo. (foto: istimewa)

PURWOREJO, iNews.id - Kepala desa (kades) di Indonesia yang tersandung perkara korupsi cukup tinggi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 975 kades yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi. 

”Tercatat ada 975 kepala desa terkena kasus yang akhirnya menjadi tersangka korupsi," kata perwakilan KPK Rino Haruno dalam sosialisasi program Indonesia Bebas Korupsi di Purworejo, Rabu (10/5/2023). 

Upaya pemberantasan korupsi dilakukan KPK bekerja sama dengan Pemprov Jawa Tengah. Mereka menggelar Bimbingan Teknis Indikator Desa AntiKorupsi. Kali ini dilaksanakan di Desa Karanggedang, Purworejo sebagai salah satu nominasi desa antikorupsi di Jawa Tengah. 

Sekda Kabupaten Purworejo Said Romadhon mengapresiasi penyelenggaraan Bimtek Indikator Desa Antikorupsi, sebagai salah satu upaya nyata dalam mencegah dan memberantas korupsi di semua lini. 

”Semoga desa lebih siap untuk menjadi Desa Antikorupsi. Tentu keberadaan Desa Antikorupsi ini tidak sebatas pada pemenuhan dokumen atau indikator, tapi lebih pada semangat antikorupsi dan menjaga integritas,” katanya.

Menurutnya, desa merupakan embrio pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merupakan elemen penting bagi kemajuan Indonesia. Jika ingin Indonesia maju, maka yang utama dan penting dilakukan adalah memajukan desa.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network