Pemkab Gunungkidul mulai memberlakukan Pembatasan Terbatas Kegiatan Mayarakat (PTKM). ( Foto Ilustrasi : Istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memberikan sinyal hijau terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri bisa dilaksanakan di masjid atau lapangan. Menyusul kasus Covid-19 yang semakin terkendali. Bahkan saat ini sudah 98 persen RT di Gunungkidul masuk dalam zona hijau

Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto mengatakan, saat ini zona merah tinggal satu di Kalurahan getas. Selebihnya sudah kuning dan oranye. Bahkan 98 persen RT di Gunungkidul masuk dalam zona hijau. 

“Saat ini tinggal beberapa orang saja yang melakukan isolasi mandiri. Kami juga koordinasi dengan rumah sakit dan kapanewon,” kata Heri, Minggu (2/5/2021). 

Adanya kebijakan larangan mudik yang semakin intensif, diharapkan bisa menekan pemudik datang. Kondisi ini akan menjadikan potensi penularan semakin kecil karena yang beribadah hanya warga di satu wilayah saja.   

Melihat kondisi ini, Heri melihat kemungkinan adanya pelaksanaan Salat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah. Namun panitia harus melakukan pengetatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network