Pemkab Gunungkidul mulai memberlakukan Pembatasan Terbatas Kegiatan Mayarakat (PTKM). ( Foto Ilustrasi : Istimewa)

   
Sedangkan warga yang hendak bersilaturahmi bisa memanfaatkan platform digital yang ada. Silaturahmi bisa dilaksanakan secara daring tanpa haraus bertatap muka secara langsung.    

"Silaturahmi bisalah nanti dilakukan secara virtual," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi mengatakan, dalam pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri, panitia harus melaksanakan filter jemaah secara ketat. Seluruh jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan.   

“Imam dan khotib penduduk lokal saja, tidak perlu dari luar daerah,” katanya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network