Data penerima bantuan dari pusat akan disandingkan dengan data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) 2021 dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Setidaknya ada 2.000 keluarga KSJPS yang belum menerima bantuan sosial apapun. Mereka akan dialokasikan bantuan senilai Rp1,2 juta selama enam bula.
“Bantuan belum disalurkan, masih dalam pembahasan,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait