NATUNA, iNews.id – Petugas Polisi Militer (POM) AU Lanud Raden Sadjad Natuna, Kepri menangkap lima anggota polisi dan dua warga sipil lantaran diduga menggunakan surat PCR palsu untuk bisa terbang ke Batam. Kelima anggota polisi ini sudah dibawa ke Mapolres Natuna untuk menjalani pemeriksaan.
Petugas KKP Bandara Raden Sadjad Ranai karena yang menemukan penggunaan surat palsu ini lantaran ada kejanggalan.
“Saat itu, ada enam orang calon penumpang yang surat swab PCR-nya tidak sesuai dengan yang diterbitkan oleh RSUD Natuna,” kata Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, Selasa (31/8/2021).
Setelah dilakukan pengecekan, kata dia, enam calon penumpang yang terdiri atas empat anggota Polres Natuna dan dua warga sipil tersebut mengantongi surat PCR palsu. Surat tersebut diperoleh dari seorang anggota Polri yang bertugas sebagai protokol Bandara Raden Sadjad.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait