“Jadi, totalnya ada lima anggota Polres Natuna dan dua warga sipil. Mereka langsung diamankan ke POM Lanud Raden Sadjad Natuna. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Dari hasil keterangan sementara, kata dia, rencananya surat PCR palsu tersebut digunakan untuk berangkat ke Kota Batam menggunakan pesawat Wings Air.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait