KULONPROGO, iNews.id – Bupati Kulonprogo Sutedjo minta agar pengaduan dan permasalah seputar pilihan lurah agar ditanggapi dan diselesaikan dengan serius. Harapannya aduan yang ada tidak mengganggu proses yang sudah berjalan dalam rangkaian pemilihan lurah yang dilaksanakan serentak di 68 kalurahan.
“Mohon untuk disikapi sesuai ketentuan peraturan perundangan yang ada.,” kata Sutedjo, Jumat (29/10/2021).
Sutedjo berharap aduan yang dilayangkan calon lurah ini tidak mengganggi proses dan rangkaian dari pemilihan lurah yang ada. Di sinilah para pihak yang berwenang bisa mencikapinya dengan mendasarkan pada aturan dan regulasi yang ada.
Pemilihan lurah di Kulonprogo telah dilaksanakan pada 24 Oktober di 68 kalurahan. Namun ada beberapa persoalan yang terjadi pascapemilihan, di antaranya dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim sukses calon lurah. Bahkan kasus ini sudah dilaporkan ke polisi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PMD Dalduk dan KB) Kabupaten Kulonprogo, Ariadi mengatakan, pelaksanaan pilur tahun 2021 berjalan dengan lancar dan kondusif. Partisipasi pemilih tahun ini mencapai 91 persen.
“Sampai dengan hari ini, keberatan yang disampaikan oleh calon lurah bukan karena kelalaian atau kecurangan dari panitia,” kata Ariadi.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait