Ilustrasi KDRT. (Foto: Ist)

KULONPROGO, iNews.id – Seorang suami di Kabupaten Kulonprogo GS (39) tega menganiaya istrinya lantaran ada permasalahan keluarga. Pelaku memukul dan menendang ES (38) hingga terluka. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini kini ditangani Polsek Wates. 

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, kasus penganiayaan ini dilakukan pelaku di rumahnya di Ngestiharjo, Wates pada Minggu (25/4/2021). Saat itu pelaku dan korban terlibat dalam percekcokan dengan masalah internal keluarga. 

Pelaku yang emosi kemudian memukul korban dan mengenai mukanya. Tak hanya itu korban juga ditendang pada kakinya sehingga mengalami pusing dan sakit pada kepalanya.
 
“Antara pelaku dan korban itu statusnya suami istri,” kata Jefry.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network