Kasus ini oleh korban dilaporkan ke Polsek Wates pada Selasa (18/5/2021). Berbekal laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada sore harinya. Pelaku ditangkap di wilayah Ngestiharjo, Wates dan selajutnya dibawa ke Polsek Wates untuk pemeriksaan.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Dia terpaksa menganiaya istrinya sendiri lantaran emosi.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait