Ilustrasi KDRT. (Foto: Ist)

Kasus ini oleh korban dilaporkan ke Polsek Wates pada Selasa (18/5/2021). Berbekal laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada sore harinya. Pelaku ditangkap di wilayah Ngestiharjo, Wates dan selajutnya dibawa ke Polsek Wates untuk pemeriksaan.  

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Dia terpaksa menganiaya istrinya sendiri lantaran emosi. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network