SLEMAN, iNews.id - DIK (46) warga Demak, Jawa Tengah, ini hanya bisa menyesali perbuatnnya. Saat ini dia harus mendekam di balik jeruji besi lantaran mencuri sepeda motor dan handphone milik seorang wanita yang baru dikenalnya di Facebook (FB).
Sebelumnya DIK berkenalan dengan korban warga seorang wanita warga Selomoartani, Kalasan, Sleman. Setelah akrab di media sosial DIK kemudian mengajak jumpa darat di sebuah hotel daerah Berbah, Sleman.
Setelah bertemu, saat wanita itu pergi ke toilet, kunci sepeda motor dan handphone wanita yang ditinggal di di kamar hotel diambil DIK dan langsung kabur. DIK sekarang ditahan di sel tahanan Mapolsek Berbah.
Petugas juga mengamankan sepeda motor matci AB 5725 AC dan handphone yang diambil DIK sebagai barang bukti (BB).
Kapolsek Berbah, Sleman Kompol Eko Wahyu Nugraheni mengatakan, kasus ini berawal saat DIK dan wanita itu berkenalan di FB. Perkenalan di dunia maya itu pun semakin inten dan DIK ingin melanjutkan perkenalan mereka ke jenjang pernikahan. Sehingga DIK ingin jumpa darat dengan wanita kenalannya di FB untuk membicarakan pernikahan.
Minggu (24/1/2021) pagi DIK menghubungi wanita itu. Dia mengatakan sudah berada di sebuah hotel daerah Berbah, Sleman dan meminta agar menemuinya. Pukul 07.00 WIB wanita tersebut dengan mengendarai sepeda motor matic AB 5725 AC mendatangi hotel tempat DIK.
Setelah bertemu dan ngobrol di kamar hotel, korban pergi ke kamar mandi, Saat itu korban menaruh kunci motor di saku jaket dan mengantungnya di dalam kamar serta menaruh HP di tempat tidur.
Saat itulah kunci motor dan handphone diambil DIK dan langsung pergi. Sehingga usai dari kamar mandi, korban tidak melihat DIK. Ketika dicek handphone dan kunci sepeda motor yang ditaruh di dalam jaket sudah tidak ada. Setelah dicek di parkiran hotel sepeda motornya juga sudah raib.
“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Berbah,” kata Eko Wahyu, Sabtu (6/3/2021).
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait