Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti sepeda motor yang dicuri di Mapolsek Berbah, Sleman, Sabtu (6/3/2021). (Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id - DIK (46) warga Demak, Jawa Tengah, ini hanya bisa menyesali perbuatnnya.  Saat ini dia harus mendekam di balik jeruji besi lantaran mencuri sepeda motor dan handphone milik seorang wanita yang baru dikenalnya di Facebook (FB).

Sebelumnya DIK berkenalan dengan korban warga seorang wanita warga Selomoartani, Kalasan, Sleman. Setelah akrab di media sosial DIK kemudian mengajak  jumpa darat di sebuah hotel daerah Berbah, Sleman.  

Setelah bertemu, saat wanita itu  pergi ke toilet,  kunci sepeda motor dan handphone wanita yang ditinggal di di kamar hotel diambil DIK  dan langsung  kabur.  DIK sekarang ditahan di sel tahanan Mapolsek Berbah.

Petugas juga mengamankan sepeda  motor matci AB 5725 AC dan handphone yang diambil DIK sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Berbah, Sleman Kompol Eko Wahyu Nugraheni mengatakan, kasus ini berawal saat DIK dan wanita itu berkenalan di FB. Perkenalan di dunia maya itu pun semakin inten dan DIK ingin melanjutkan perkenalan mereka ke jenjang pernikahan. Sehingga DIK ingin jumpa darat dengan wanita kenalannya di FB  untuk membicarakan pernikahan.

Minggu (24/1/2021) pagi DIK menghubungi wanita itu. Dia mengatakan sudah berada di sebuah  hotel daerah Berbah, Sleman dan meminta agar menemuinya. Pukul 07.00 WIB wanita tersebut dengan mengendarai sepeda motor matic AB 5725 AC  mendatangi hotel tempat DIK.

Setelah bertemu dan ngobrol di kamar hotel, korban pergi ke kamar mandi, Saat itu korban menaruh kunci motor di saku jaket dan mengantungnya di dalam kamar serta menaruh HP di tempat tidur.  

Saat  itulah kunci motor dan handphone diambil DIK dan langsung pergi. Sehingga usai dari kamar mandi, korban tidak melihat DIK. Ketika dicek handphone dan kunci sepeda motor yang ditaruh di dalam  jaket sudah tidak ada. Setelah dicek di parkiran hotel sepeda motornya juga sudah raib.

“Korban kemudian melaporkan kejadian  itu ke Mapolsek Berbah,” kata Eko Wahyu, Sabtu (6/3/2021).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network