Dia menambahkan, KPK akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui fungsi koordinasi dan supervisi. Salah satu bentuknya adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) yang memetakan risiko korupsi serta memberikan rekomendasi perbaikan di setiap lembaga publik.
“KPK melalui fungsi koordinasi-supervisi terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada seluruh pemerintah daerah. Pun melalui survei Penilaian Integritas (SPI), dengan memberikan rekomendasi perbaikan atas temuan-temuan risiko terjadinya korupsi pada suatu institusi,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait