Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah asal Indonesia melaksanakan umrah. (foto: Saudigazette)

JAKARTA, iNews.id - Kabar baik, pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan jemaah asal Indonesia untuk melaksanakan umrah. Informasi tersebut disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, pada 8 Oktober 2021.

Menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, Komite khusus di Arab Saudi sedang bekerja untuk meminimalisasi segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.

"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," ujar Retno dalam konferensi pers yang disampaikan secara virtual, Sabtu (9/10/2021).

Dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan, kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.

Selain itu, kata dia di dalam nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan sesuai persyaratan.

"Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya," katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network