JAKARTA, iNews.id - Kabar gembira. Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan penyetaraan Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ) dengan penjenjangan madrasah dan sekolah umum. Nantinya akan ada jenjang tingkat pendidikan dasar hingga ke atas untuk LPQ.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Waryono mengatakan Kemenag merencanakan adanya penjenjangan LPQ. Pihaknya akan membenahi regulasinya yang masih berantakan.
"Seperti halnya madrasah atau sekolah umum, akan kita beri nama resmi untuk setiap jenjangnya mulai dari tingkat pendidikan dasar, menengah, sampai atas," ujar Waryono dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat (19/8/2022).
Hal ini disampaikan Waryono saat memberikan sambutan pada Workshop Penulisan Metode Pembelajaran Al-Qur'an di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/8/2022).
Waryono menyebut sistem penjenjangan LPQ ini nantinya akan mengadopsi pendidikan Alquran di Mesir. Pendidikan Alquran di sana telah memiliki jenjang resmi.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait