Anton menambahkan, langkah antisipasi penerapan protokol kesehatan ini juga menyasar titik-titik keramaian. Prioritas utama objek wisata, pusat perbelanjaan dan tempat hiburan.
Langkah antisipasi lain adalah peniadaan izin keramaian. Terutama kegiatan-kegiatan yang berlangsung selama libur Natal dan tahun baru. Termasuk akan membubarkan jika ada keramaian.
“Langkah antisipasi ini tetap melibatkan lintas instansi mulai dari TNI hingga jajaran Pemkab Sleman,”ujar alumni Akpol 2000 itu.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait