Pelaksanaan vaksinasi di LPKA Kelas II Yogyakarta yang berada di Wonosari Gunungkidul.(Foto: MPI/Erfan Erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id -  Anak-anak  bermasalah hukum yang menjadi warga binan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul mendapatkan vaksinasi Covid-19. Beberapa yang sudah memenuhi perysaratan juga diberikan vaksin bosster. 

Vaksinasi ini dilaksanakan di selasar Aula LPKA bekerja sama dengan Puskesmas Wonosari II Kabupaten Gunungkidul, Rabu (30/3/2022). Kegiatan vaksinasi ini sebagai perwujudan dari Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58.  

Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Teguh Suroso menuturkan, mereka menampung 28 anak yang menjalani pembinaan karena melakukan tindakan melanggar hukum. Namun tidak semuanya mendapatkan vaksin booster.

"Untuk booster kan ada syaratnya. Ini juga berlaku bagi karyawan LPKA," tutur Teguh, Rabu (30/3/2022).

Dalam vaksinasi ini ada 18 anak yang diberikan vaksin dengan rincian dosis pertama ada dua dan dosis kedua ada satu. Sedangkan yang mendapatkan vaksin booster ada 15 yang terdiri atas 10 anak didik dan 3 Pegawai serta 2 keluarga Pegawai.

Teguh menambahkan, hingga kini capaian Vaksinasi Covid-19 di LPKA Kelas II Yogyakarta untuk 45 orang semuanya sudah menjalani vaksin lengkap dosis 1 dan 2. Sementara dari 45 pegawai masih ada 3 orang yang belum mendapat vaksin booster.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network