Untuk 28 anak didik, semuanya sudah mendapat vaksin dosis I. Namun, baru 26 anak didik yang mendapat vaksin dosis kedua. Selain itu ada 10 anak didik yang telah mendapatkan vaksin booster. Sisanya ada 18 anak belum memenuhi syarat untuk mengikuti vaksin booster.
"Kami tetap berusaha untuk melayani anak didik terutama untuk vaksinasi Covid-19. Karena mampu meningkatkan imunitas," kata dia.
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster), LPKA Kelas II Yogyakarta melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 lanjutan.
"Kami tetap berusaha mematuhi protokol kesehatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan," kata dia.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait