Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: iNews)

PASURUAN, iNews.id -  Empat orang anggota Front Pembela Islam (FPI) asal Pasuruan ditangkap Tim Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Mereka ditangkap lantaran mengancam Menkopolhukam Mahfud MD di media sosial.

Para tersangka mengungah video berjudul "Peringatan Keras Warga Madura untuk Mahfud MD karena Kurang Ajar kepada Habib Rizieq". Konten itu mengandung pengancaman dan atau ujaran kebencian yang bermuatan sara.

Keempat tersangka berinisial MM, berperan sebagai penunggah video, MS, SH, dan AH. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya handphone milik para tersangka.

"Motif keempat pelaku mengancam nyawa Menkopolhukam Mahfud MD karena simpatisan FPI serta pendukung habib Rizieq Shihab," kata Direskirmsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiyawan, Minggu (13/12/2020).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network