BANTUL, iNews.id - Polsek Banguntapan, Bantul menangkap dua pelajar di bawah umur yang melakukan pengancaman terhadap pengendara motor. Aksi ini dilakukan pelaku di Jalan Wonosari, Banguntapan, Bantul, Sabtu (14/10/2023) dini hari.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kasus ini terjadi pada hari Sabtu (14/10/2023) dini hari tepatnya di depan Warmindo Windurasa, Jalan Wonosari, Kalurahan Potorono, Banguntapan, Bantul.
Saat itu, pelaku berboncengan menggunakan Honda Genio Nopol AB 4560 AR. Pelaku pertama IWN (17) pengendara motor dan ADA (17) sebagai pemilik besi pemukul.
"Pelaku mau menyusul teman-temannya di salah satu warmindo untuk membahas acara reuni SMP. Dalam perjalanan pelaku mengacungkan besi stik pemukul kepada pengendara lain,” kata Jeffry, Minggu (15/10/2023).
Aksi yang dilakukan pelaku diketahui oleh warga. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Banguntapan. Selanjutnya petugas dibantu Pokdar Kamtibmas melakukan pengejaran.
"Petugas Polsek Banguntapan berhasil menghentikan pelaku dan mengamankan alat pemukul berupa stik besi," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait