Sebelumnya diberitakan Andreau Misanta dan Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster serta pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK) Amril Mukminin menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020) siang. Mereka merupakan buron kasus dugaan korupsi yang menjerat Edhy Prabowo.
"Siang ini pukul 12.00 kedua tersangka APM telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," ujar Ali melalui pesan singkat, Kamis (26/11/2020).
Andreau dan Amril ditetapkan tersangka selaku pemberi suap bersama Edhy Prabowo dan dua orang lainnya terkait perizinan tambak, usaha dan atau pegelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait