Polisi meminta keterangan para pelaku penganiayaan terhadap odgj. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Petugas Reskrim Polsek Temon Kulonprogo berhasil menangkap empat pemuda yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Farid Ma’ruf (24) warga Ambal, Kebumen di Jalan Pantai Congot-Glagah, Selasa (28/12/2021). Kini polisi masih melakukan penyelidikan secara intensif.

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan warga yang menemukan korban dalam kondisi terluka pada wajahnya memar di Pantai Congot. Korban selanjutnya diantar ke Polsek Temon dan dibawa ke rumah sakit. 

Atas temuan ini, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi akhirnya mempelajari dari rekaman CCTV di sekitar lokasi sehingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. 

“Awalnya ada orang diantar ke Polsek dalam kondisi luka lebam pada wajahnya. Kemudian dilakukan penyelidikan dan mengamankan empat orang pelaku,” katanya, Rabu (29/12/2021).

Empat pelaku yang diamankan tiga diantaranya merupakan warga Purwodadi, Purworejo yakni FD (23), BS (24) dan HPN (20). SatuLU (23) warga Kecamatan Purworejo, Purworejo.

Polisi mengamankan pelaku FD di rumahnya pada Selasa (28/12/2021) malam. Pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban bersama tiga pelaku lain. Mereka kemudian dipanggil untuk datang ke rumah FD untuk menyelesaikan permasalahan. Mereka dengan sadar kemudian ke Polsek Temon untuk dimintai keterangan.  

“Para pelaku ini sudah mengakui perbuataanya dan menganiaya korban dengan tangan kosong pada wajahnya,” ujar Jeffry. 

Awalnya para pelaku ini menolong korban yang berjalan sendiri di pinggir jalan Purwodadi, Purworejo. Sedangkan sepeda motor korban ditinggal di SPBU. Mereka awalnya hendak menolong korban dan akan membelikan bensin. Namun saat ditanya korban berbelit-belit dan tidak jelas sehingga membawa pelaku di Pantai Congot dan dianiaya para pelaku. 

“Dari keterangan orang tua korban, aanaknya mengalami gangguan jiwa dan sedang menjalani pengobatan di RSJ Magelang sejak 2018,” ujarnya.  

Korban juga sudah beberapa kali pergi dari rumah dan membuat permasalahan seperti kejadian ini. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi.   


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network