Orang tua korban didampingi penasihat hukumnya melaporkan kasus pencabulan ke Polsek Sentolo. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kiai S di Kabupaten Kulonprogo terhadap santriwatinya terus bergulir. Setidaknya polisi sudah memeriksa lima orang saksi dalam perkara ini. 

“Kasus ini ditangani di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (28/12/2021). 

Saksi yang sudah diperiksa di antaranya saksi korban, ibu korban dan Babhinkamtibmas desa/kalurahan setempat. Sedangkan hari ini ada dua rekan korban yang juga akan diperiksa. 

Terhadap pelapor sendiri, sampai saat ini masih belum dilakukan pemanggilan. Pemanggilan akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap saksi dan proses penyelidikan. 

“Belum, kami belum melakukan pemanggilan,” katanya.

Polisi juga sudah mendampingi kroban untuk menjalani visum et repertum. Hanya saja sampai saat ini hasilnya masih belum keluar.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network