Orang tua korban didampingi penasihat hukumnya melaporkan kasus pencabulan ke Polsek Sentolo. (foto: istimewa)

Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan oleh orang tua dari santriwati AS (15) ke Polsek Sentolo pada Senin (27/12/2021). Terlapor merupakan seorang kiai yang juga pengasuh pondok pesantren di Sentolo, Kulonprogo. 

Lantaran kasus ini menjadi perhatian publik, kasus pencabulan ini kemudian penyelidikannya ditarik ke Polres Kulonprogo. Polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti seperti bukti percakapan via WhatsApp antara korban dengan pengasuh pondok. 
 
“Bukti percakapan memang sudah menjurus ke situ,” katanya.
 
Polres Kulonprogo mengimbau agar warga untuk tidak takut melaporkan kejadian yang mengandung unsur kriminalitas dan melanggar hukum pidana ke pihak kepolisian. Polres Kulonprogo akan menerima setiap laporan masyarakat yang masuk.

“Sejauh ini baru ada satu korban yang melaporkan ke polisi,” katanya  .


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network