Salah satu warga Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Murtijo mengaku dirinya sebagai kepala keluarga tidak menerima BLT. Sedangkan anaknya justru yang yang mencul sebagai penerima BLT sebesar Rp 600.000.
“Dulu saya terima BLT dari kalurahan, sekarang anak saya yang menerima dari pemerintah pusat. Kepala keluarga malah tidak,” katanya.
Murtijo yang bekerka serabutan ini tidak mengetahui mekanisme pendampingan dan pendataan. Tahu-tahu anaknya yang belum menikah mendapatkan undangan untuk pencairan. Padahal usianya masih belasan tahun.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait