Korban masuk ke dalam rumah untuk mengamankan pelaku hingga sempat terjadi perkelahian. Tidak lama kemudian warga sekitar berdatangan dan beberapa di antara mereka juga sempat menghajar pelaku yang merupakan tetangga tersebut. Setelah itu pelaku kemudian diserahkan ke polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana saat dimintai konfirmasi telah membenarkan adanya peristiwa percobaan pencurian ini. "Iya benar," kata dia, Rabu (01/03/2023).
Sementara itu, untuk proses penanganan lebih lanjut, pelaku telah diamankan di Mapolsek Dlingo. Adapun pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 3 KUHP juncto pasal 53 ayat 1 KUHP.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait