KULONPROGO, iNews.id – Nasib apes dialami AP (24) warga Demak, Jawa Tengah. Dia diamankan ketika membawa kabur sepeda onthel milik anggota Polsek Pengasih, Kulonprogo.
Aksi pencurian ini dilakukan oleh tersangka pada Minggu (17/1/2021). Pelaku masuk ke pekarangan rumah Bima Aji di Pedukuhan Serut, Pengasih, Kulonprogo melalui pintu halaman yang tidak dikunci. Tersangka kemudian mengendap-endap dan membawa kabur sepeda onthel yang ada di halaman rumah.
Namun apes, saat itu Heny Wiudiastuti mengetahui aksi pencurian ini. Dia kemudian menghubungi Bima Aji yang sedang piket di Mapolsek Pengasih. Mendapat laporan ini, sejumlah petugas kepolisian langsung bergerak ke lokasi. Pelaku saat itu diamankan ketika hendak kabur membawa sepeda hasil curian.
“Jadi korban pencurian ini anggota kepolisian. Pelaku saat beraksi ketahuan istrinya dan dilaporkan kepada suaminya yang piket,” kata Kassubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry, Senin (18/1/2021).
Pelaku diamankan polisi di Dayakan, Pengasih saat sedang menaiki sepeda. Awalnya dia berkilah mencuri dan mengakui sepeda ini miliknya. Namun dia tidak bisa berkilah setelah korban datang dan mengenali sepeda itu miliknya. Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Pengasih.
“Saat ini pelaku ditahan di Polsek Pengasih untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait