Uang sejumlah Rp45 juta yang ditaruh di dalam laci itu sebelumnya akan digunakan untuk berbelanja. Uang itu dia kumpulkan terlebih dahulu untuk kulakan barang dagangannya.
"Dia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ponjong. Bersama anggota kami langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP bersama tim Inafis Polres Gunungkidul," ujarnya.
Kasus pencurian ini saat ini masih dalam penyelidikan jajaran Unit Reskrim Polsek Ponjong. Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat agar menyimpan uang di tempat yang lebih aman seperti bank.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait