AS dituding berupaya merusak kerja sama pengadaan rudal sistem pertahanan S-400 Rusia oleh India. (Foto : reuters)

Terkait kesepakatan ini, India terancam dijatuhi sanksi AS di bawah undang-undang Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) Tahun 2017 yang bertujuan mencegah setiap negara membeli perangkat militer dari Rusia. Sejauh ini India sudah dijatuhi beberapa sanksi keuangan dari AS di bawah CAATSA. 

Di dalam UU tersebut beberapa negara yakni Rusia, Korea Utara, dan Iran dianggap musuh atas tindakan mereka terhadap Ukraina, campur tangan dalam pemilihan AS 2016, dan bantuan ke rezim Suriah.

India kemungkinan akan mengikuti jejak Turki yang dijauhkan sanksi AS karena membeli rudal S-400 Rusia.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network