Sejumlah tamu di Inna Garuda Jogja melakukan reservasi kamar. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Association of the Indonesia Tours and Travel Agencies (Asita) berharap pemerintah tidak jadi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan tahun baru 2022. Sejak PPKM turun ke level 2, industri wisata di tanah air mulai bangkit dan kebijakan itu dikawatirkan akan membuat industri wisata terpuruk.

“Harapan kami tidak jadi diberlakukan (PPKM Level 3), tetapi kalau pemerintah memberlakukan kami harus ikuti,” kata Ketua Komite Asean Asita Pusat Edwin Ismedi Himna, di Yogyakarta, Senin (22/11/2021). 

Menurutnya, wisatawan saat ini sudah paham dan familier dengan protokol kesehatan. Setiap wisatawan sudah menjalankan ketentuan dan aturan yang ditentukan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19. Penerapan kembali PPKM Level 3 dikhawatirkan akan menjadi pukulan bagi pelaku wisata. 

Pasca PPKM turun ke Level 2, kata dia, geliat wisata sudah mulai bangkit. Keinginan masyarakat untuk berwisata tidak bisa dibendung dan terbukti tingkat okupansi hotel di Yogyakarta meningkat. Tidak hanya pada akhir pekan, namun tingkat hunian harian juga cukup tinggi. 

“Saya rasa Nataru tidak harus di Level 3, tetapi level dua dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata mantan ketua Asita DIY ini.

Penerapan PPKM Level 3 dipastikan akan diikuti dengan penutupan destinasi wisata yang dikelola pemerintah. Kondisi ini justru menjadikan wisatawan akan kucing-kucingan untuk berkunjung ke objek wisata.  
General Manager Inna Garuda Jogja, Ni Komang Darmiati mengatakan, saat ini tingkat reservasi sudah sekitar 40 kamar per hari. Namun semenjak ada wacana penerapan PPKM Level 3, berdampak sedikit penurunan.

“Sekarang mulai down dan ada satu yang rescheduling untuk libur nataru,” katanya. 

Menurutnya, sejak bulan Oktober tingkat okupansi sudah mengalami peningkatan, bahkan sempat mencapai 90 persen. Sebagian besar merupakan wisatawan dari Jawa dan beberapa dari peusahaan atau lembaga yang menggelar Mice.   

“Kami akan ikuti aturan pemerintah seperti apa, karena kami sudah memiliki mekanisme ketika harus menerapkan aturan PPKM Level 3,” katanya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network