Gerbang pintu masuk kantor bea cukai Yogyakarta. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

Dia menduga jika ada pegawai Kementerian Keuangan yang belum membuat LHKPN karena memang saat itu belum batas waktu yang ditentukan. Namun ia yakin saat ini semua pegawai Kementerian Keuangan sudah melaporkan harta kekayaan.

Sebelumnya disebutkan sebanyak 13.885 pejabat dan pegawai Kemenkeu belum menyampaikan harta kekayaan mereka tahun lalu melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Berdasarkan data e-Announcement LHKPN Kementerian Keuangan pada Kamis (23/2/2023), dari 32.191 pegawai yang wajib lapor harta kekayaan, total penyelenggara yang telah menyampaikan LHKPN sebanyak 18.306 atau sekitar 56,87 persen. Sementara 13.885 wajib lapor (WP) atau sekitar 43,13 persen belum melapor LHKPN. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network