Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) menggelar Konsolidasi Pejuang Jasa Konstruksi Lintas Daerah di Yogyakarta, Kamis (4/11/2021) malam. (Foto : Ist)

Aturan baru ini juga mewajibkan perusahaan untuk melaporkan keuangan secara tertib. Diakui Mofa, masih banyak kontraktor yang tidak taat administrasi.  

"Misalnya saja dengan menyewakan nama perusahaan untuk dikerjakan pihak lain, ataupun sebaliknya. nanti itu tidak bisa lagi dilakukan apabila aturan pemerintah tersebut disahkan dan berlaku,"  kata Mofa yang juga panitia penyelenggara acara tersebut. 

Nah, untuk menyiapkan anggotanya, Askonas berinisiatif melakukan sosialisasi dengan mengundang pengurus daerah dan sejumah perwakilan anggota. "Kami kumpulkan anggota kami di Yogyakarta ini untuk sosialisasi. Harapanya anggota kami dari Sabang sampai Merauke yang jumlahnya sekitar 17.000 bisa tetap survive,” tandas dia.

Ketua Umum DPP Askonas M Lutfi Setiabudi mengungkapkan, acara itu digelar untuk memberikan edukasi kepada anggotanya terkait regulasi baru itu. Harapanya mereka bisa bertahan di tengah aturan baru yang lebih ketat ini. 

“Kami megalir saja. Kami menilai profesi kami diangkat tinggi oleh pemerintah dengan memaksa kita semua untuk menjadi profesional. Meski ada yang masih tumpang tindih, kami berusaha mempersiapkan diri,” ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network