Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti sepeda motor yang dicuri. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Polsek Temon Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Glagah, Temon, Kulonprogo. Pelaku tergiur memiliki motor milik korban saat mengajaknya kencan di salah satu hotel.

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, kasus pencurian ini terjadi pada 18 Mei 2023 lalu. Kasus berawal saat pelaku F (37) warga Loano, Purworejo berkenalan dengan korban PN (32) warga Bener, Purworejo melalui media sosial. 

Pelaku yang mengetahui korban berprofesi sebagai tukang pijat memberanikan diri untuk mengajaknya kencan. Mereka akhirnya sepakat bertemu di Banyuurip, Purworejo dan berboncengan motor milik korban menuju ke Pantai Glagah untuk mencari hotel guna pijat. 

Dalam perjalanan inilah muncul niat dari pelaku untuk menguasai motor Yamaha Mio milik korban. Saat itulah pelaku sengaja menjatuhkan tas pinggang miliknya di jalan. 

Pelaku kemudian menghentikan motornya dan menyuruh korban mengambilkan tas tersebut. Namun begitu korban turun, pelaku langsung kabur membawa motor korban. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Temon. 

“Pelaku ini membawa kabur motor saat korban turun untuk mengambil tas,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, Jumat (9/6/2023).


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network